Saturday, June 2, 2012

makalah pendidikan akidah hubungan akal ,wahyu dan akidah


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan peran dan fungsi akal secara optimal, sehingga akal dijadikan sebagai standar seseorang diberikan beban taklif atau sebuah hukum. Jika seseorang kehilangan akal maka hukum-pun tidak berlaku baginya. Saat itu dia dianggap sebagai orang yang tidak terkena beban apapun.
Islam bahkan menjadikan akal sebagai salah satu diantara lima hal primer yang diperintahkan oleh syariah untuk dijaga dan dipelihara, dimana kemaslahatan dunia dan akhirat amat disandarkan pada terjaga dan terpeliharanya kelima unsur tersebut, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Agama mengajarkan  dua jalan untuk mendapatkan pengetahuan. Pertama, melalui jalan wahyu, yakni melalui komunikasi dari Tuhan kepada/manusia, dan kedua dengan jalan akal, yakni memakai kesan-kesan yang diperoleh panca indera sebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan. Pengetahuan yang diperoleh melalui wahyu diyakini sebagai pengetahuan yang absolut, sementara pengetahuan yang diperoleh melalui  akal diyakini sebagai pengetahuan yang bersifat relatif, yang memerlukan pengujian terus menerus, mungkin benar dan mungkin salah (Harun Nasution, 1986: 1).
Di  zaman kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, timbul pertanyaan, pengetahuan mana yang lebih dipercaya, pengetahuan yang diperoleh melalui akal, pengetahuan melalui wahyu, atau pengetahuan yang diperoleh melalui kedua-duanya.  Karena itu,  masalah hubungan  akal dan wahyu ini merupakan masalah yang paling masyhur dan paling mendalam dibicarakan dalam sejarah pemikiran manusia, telah lebih dua ribu tahun (Harun Nasution, 1986: 1).

Akan tetapi, meskipun demikian akal bukanlah penentu segalanya. Ia tetap memiliki kemampuan dan kapasitas yang terbatas. Oleh karena itulah, Allah SWT menurunkan wahyu-Nya untuk membimbing manusia agar tidak tersesat. Di dalam keterbatasannya-lah akal manusia menjadi mulia. Sebaliknya, ketika ia melampaui batasnya dan menolak mengikuti bimbingan wahyu maka ia akan tersesat.
Makalah ini akan membicarakan tentang (1) pengertian wahyu, (2) pengertian akal, (3)  Fungsi Akal Dan Wahyu Dalam memahami akidah.
B.     Rumusan masalah
1.         Apakah pengertian wahyu, akal, dan akidah?
2.         Bagimana fungsi akal dan wahyu dalam memahami akidah?

C.     Tujuan
            Tujuan disusunnya makalah ini untuk menjelaskan bahwa akal dan wahyu dalam kehidupan islam sangat penting akal dan wahyu yang  digunakan  maqasid as-syari’ah  atau maslahah yang menekankan terjaminnya kebutuhan  hidup manusia, dua di antaranya adalah mewujudkan terjaganya  al-‘aql (intellect), dan keyakinan (ad-din) (Fahim Khan, 1992: 73-74).  Dalam hal ini  wahyu  merupakan sumber pengetahuan yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah SWT.













BAB II
PEMBAHASAN
Fungsi Wahyu dan Akal dalam Memahami Akidah
1.       Pengertian Wahyu, Akal dan Akidah
a.       Wahyu
            Wahyu berasal dari bahasa arab Al-Wahy, artinya suara, api dan kecepatan, bisikan, isyarat dan tulisan. Juga berarti pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat. Pemberitahuan yang dimaksud datang dari luar diri manusia, yaitu Tuhan. Dengan demikian wahyu diartikan penyampaian sabda Tuhan kepada pilihannya agar diteruskan kepada umat manusia agar menjadi pegangan  hidup.
            Wahyu turun kepada nabi-nabi melalui tiga cara, yaitu dimasukkan langsung kedalam hati dalam bentuk ilham, dari belakang tabir, dan melalui utusan dalam bentuk malaikat. Hal ini diungkapkan dalam firman Allah QS. Asyura, 42: 51
$tBur tb%x. AŽ|³u;Ï9 br& çmyJÏk=s3ムª!$# žwÎ) $·ômur ÷rr& `ÏB Ç!#uur A>$pgÉo ÷rr& Ÿ@Åöãƒ Zwqßu zÓÇrqãsù ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ $tB âä!$t±o 4 ¼çm¯RÎ) ;Í?tã ÒOŠÅ6ym ÇÎÊÈ
Artinya : tidak terjadi bahwa Allah berbicara kepada manusia kecuali dengan wahyu, atau dari belakang tabir, atau dengan mengirimkan seorang utusan, untuk mewahyukan apa yang Ia kehendaki dengan seizin-Nya. Sungguh Ia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.”[1]
  Sering terjadi wahyu itu berupa ilham atau penyampaian dalam keadaan sadar dengan perantaran malaikat, yang menyampaikan makna ke dalam hati Nabi dan mengatakan kebenaran. Sebagaimana Al-Qur’an, sebagai wahyu ia turun dengan lafaz dan maknanya sekaligus, hingga tahulah Rasulullah saw apa yang tidak diketahuinya selama ini. dan peranan Jibril dalam hal ini hanyalah semata menyampaikan dari yang Maha Mengetahui lagi Maha Melihat. Pada QS. Asy Syu’ara ayat 193-195
tAttR ÏmÎ/ ßyr9$# ßûüÏBF{$# .   4n?tã y7Î7ù=s% tbqä3tGÏ9 z`ÏB tûïÍÉZßJø9$# .   Ab$|¡Î=Î/ <cÎ1ttã &ûüÎ7B .

Artinya :   “dibawa turun oleh Roh yang dipercaya Jibril ada dihatimu supaya kamu menyampaikan peringatan, dengan bahasa yang jelas terang” [2]
            Dan adakalanya wahyu itu turun dengan jalan berfirmannya allah terhadap hambanya secara langsung tanpa perantara sebagaimana dialami oleh musa :
!$£Jn=sù $yg8s?r& šÏŠqçR `ÏB ÃÏÜ»x© ÏŠ#uqø9$# Ç`yJ÷ƒF{$# Îû Ïpyèø)ç7ø9$# ÏpŸ2t»t7ßJø9$# z`ÏB Íotyf¤±9$# br& #ÓyqßJ»tƒ þÎoTÎ) $tRr& ª!$# Uu šúüÏJn=»yèø9$# .   ÷br&ur È,ø9r& x8$|Átã (
artinya : setelah ia datang kesana, terdengarlah suara memanggilnya dari pinggir kanan lembah, yakni disuatu tempat yang diberi berkat berupa kayu-kayuan berbunyi : “ hai musa, sesungguhnya aku ini allah, tuhan rabbul alamin.”dan “ jatuhkanlah tongkatmu.” (al-qashash, 28 : 30-31)
b.      Akal
            Menurut pemahaman filosof islam, akal mengandung arti daya untuk memperoleh pengetahuan,membuat orang dapat membedakan dirinya dengan benda lain dann antara benda-benda satu dari yang lain. Di samping memiliki kemampuan yang bersifat konkrit, akal dapat mengabstrakkan benda-benda yng ditangkap oleh panca indraatau benda benda konkrit bahkan membedakan antara kebaikan dan keburukan atau mempunyai fungsi moral.
            Akal dalam pengertian islam adalah daya berpikir yang terdapat dalam jiwa manusia; daya, yang memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Pengertian inilah yang di kontraskan dengan wahyu yang membawa pengetahuan dari luar diri manusia.
            Akal menjadi faktor utama yang menempatkan manusia pada kedudukan yang lebih mulia di bandingkan makhluk allah lainnya. Dengan akal manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga terwujud kebudayaan.
            Alquran menempatkan akal pada posisi penting dengan banyaknya ayat  yang mendorong manusia menggunakan akalnya dalam berbagai ungkapan antara lain dengan menggunakan nadzara, tadabbara, tafakkara, faqiha, tadzakkara, fahima dan sebagainya. Ungkapan ungkapan tersebut mengandung isyarat penempatan akal sebgai faktor yang penting dalam kehidupan seorang muslim.[3]

c.       Akidah
            Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
            Menurut bahasa akidah diartikan dengan tali pengikat/pembuhul sesuatu dengan yang lain, sehingga bersatu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Bisa juga Aqidah berarti ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan.  Dalam konteks islam,akidah berarti tali pengikat batin manusia dengan yang diyakininya sebagai Tuhan yang Esa yang patut disembah dan Pencipta serta Pengatur alam jagat ini. Selain itu akidah juga diartikan sebagai komitmen spiritual terhadap allah dengan segala kemahaannya.
            Sedangkan pengertian Aqidah Secara Istilah yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Ikatan atau komitmen dengan allah itu terikat kuat, tangguhdan rapat, tidak longgar dan renggang, sehingga kekuatannya diyakini dan tidak diragukan. Dengan demikian ikatan itu tidak mudah tanggal betapapun kuatnya angin tipu daya dan rayuan penganut kesesatan (setan).komitmen ketuhanan kepada allah ini pada dasarnya terjadi karena adanya keyakinan atau kepercayaan kepada sebagai tuhan yang disembah dan Pencipta alam ini.[4]
d.      Fungsi wahyu dan akal dalam memahami akidah
            Dalam ajaran Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, tidak hanya dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan juga dalam perkembangan ajaran agama Islam itu sendiri. Agama islam mengajak seluruh umat manusia supaya berpikir dan menggunakan akalnya dan bahkan demikian hebatnya anjuran kearah itu, tetapi yang dikehendaki itu bukanlah pemikiran secara tidak terkendali lagi kebebasannya. Maka yang dianjurkan oleh islam untuk difikirkan itu ialah dalam hal ciptaan Allah Ta’ala yakni apa-apa yang ada dilangit dan dibumi, dalam dirinya sendiri, dalam masyarakat, dan lain-lain. Tidak sebuah pemikiranpun yang dilarangNya melainkan memikirkan dzat allah subhanallahu wata’ala. Sebab yang satu ini pasti diluar kemampuan akal pikiran manusia.[5]
            Dalam pemikiran Islam, baik di bidang Filsafat maupun Ilmu Kalam (Teologi), dan Fiqh, akal tidak pernah membatalkan wahyu; bahkan akal wajib tunduk kepada teks wahyu (nash). Teks wahyu tetap dianggap mutlak benar. Akal dipakai hanya untuk memahami teks wahyu dan tidak menetang wahyu sama sekali. Akal hanya memberi interpretasi terhadap teks wahyu sesuai dengan kecenderungan dan kesanggupan pemberi interpretasi.
            Sepanjang sejarah pemikiran Islam, yang dipertentangkan sebenarnya bukanlah akal dan wahyu, baik oleh kaum Mu’tazilah maupun oleh para Filosof Islam. Yang dipertentangkan adalah penafsiran (interpretasi) tertentu dari teks wahyu dengan penafsiran lain dari teks wahyu juga, yang dianggap berlawanan secara tekstual (ta’arudh). Jadi, yang bertentangan sebenarnya adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain tentang penafsiran atau istinbath hukum dari teks wahyu, yang kemudian melahirkan pemikiran, pendapat, atau ijtihad yang berbeda-beda mengenai suatu hukum atau masalah.
            Perlu ditegaskan bahwa pemakaian akal yang diperintahkan al-Qur’an seperti yang terdapat dalam ayat-ayat kauniyah mendorong manusia untuk meneliti alam sekitarnya dan mengembangkan ilmu pengatahuan dan teknologi. Karena itu, dengan pemakaian akal secara maksimal itulah maka manusia dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai khalifah dimuka bumi.

           
            Secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan akal dan wahyu adalah bahwa akal diberikan oleh Allah kepada manusia untuk memahami wahyu. Wahyu adalah kebenaran mutlak sedangkan kebenaran akal adalah relatif (nisbi). Oleh sebab itu akal harus tunduk kepada wahyu dan wahyu merupakan kebenaran yang wajib diikuti serta diamalkan sesuai dengan tingkat pemahaman yang mampu ditangkap oleh akal manusia. Di samping itu, keberadaan akal sangat dihargai dalam Islam, sehingga Rasulullah menyatakan: “Barangsiapa menggunakan akalnya secara maksimal tau berijtihad untuk mengistinbathkan suatu hukum, dan ijtihadnya itu benar maka ia diberi dua pahala dan jika ijitihadnya itu salah, maka diberi satu pahala.” Pernyataan Rasulullah ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya akal dalam memahami wahyu dan hasil pemahaman wahyu oleh akal mendapat penghargaan dari Allah meskipun salah. Bagaimana pun juga akal merupakan alat untuk memahami dan menganalisis teks-teks wahyu untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam.
            Al-qur’an Al-karim sebagai wahyu penuh dengan beratus-ratus ayat yang mengajak kita semua untuk merenungkan keadaan alam semesta yang luas dihadapan kita, beserta seisi cakrawalanya yang tak terbatas oleh sesuatu apapun.
Allah berfirman :
šÏ9ºxx. ßûÎiüt7ムª!$# ãNä3s9 ÏM»tƒFy$# öNà6¯=yès9 tbr㍩3xÿtFs? .  Îû $u÷R9$# ÍotÅzFy$#ur .
Artinya :” ….Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, tentang dunia dan akhirat.”( Q.S Al-Baqarah : 219-220).
            Al-qur’an (wahyu) telah mendorong akal fikiran manusia dengan mengemukakan ayat-ayat tentang alam yang menjelaskan seluruh isi dalam dunia semesta ini , dengan menggunakan pemikiran itu nanti akan terciptalah kepercayaan atau keyakinan terhadap Allah subhanallahu wata’ala atau bisa disebut dengan aqidah.[6] Jadi fungsi wahyu dan akal dalam memahami akidah itu ialah untuk membuat manusia yakin terhadap penciptanya, seperti yang di sebutkan diatas dengan akalnya manusia dapat memahami wahyu dengan wahyu itu manusia akan mengetahui tentang segala bentuk pengetahuan tentang apa saja yang ingin diketahuinya.
            Di tingkat selanjutnya manusia dengan segala pengetahuannya maka ia akan berpikir siapakah yang menciptakan pengetahuan itu, misalnya saja pengetahuan tentang alam dengan merenunginya maka manusia ingin mengetahui siapakah yang menciptakan alam ini dengan itu akan terbentuklah akidah dari pemikiran itu.








BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
1.      Wahyu berasal dari bahasa arab Al-Wahy, artinya suara, api dan kecepatan, bisikan, isyarat dan tulisan. Juga berarti pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat. Pemberitahuan yang dimaksud datang dari luar diri manusia, yaitu Tuhan. Dengan demikian wahyu diartikan penyampaian sabda Tuhan kepada pilihannya agar diteruskan kepada umat manusia agar menjadi pegangan  hidup.
2.      Akal dalam pengertian islam adalah daya berpikir yang terdapat dalam jiwa manusia; daya, yang memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Pengertian inilah yang di kontraskan dengan wahyu yang membawa pengetahuan dari luar diri manusia.
3.       Aqidah Secara Istilah yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Ikatan atau komitmen dengan allah itu terikat kuat, tangguhdan rapat, tidak longgar dan renggang, sehingga kekuatannya diyakini dan tidak diragukan.
4.       Al-qur’an (wahyu) telah mendorong akal fikiran manusia dengan mengemukakan ayat-ayat tentang alam yang menjelaskan seluruh isi dalam dunia semesta ini , dengan menggunakan pemikiran itu nanti akan terciptalah kepercayaan atau keyakinan terhadap Allah subhanallahu wata’ala atau bisa disebut dengan aqidah.











DAFTAR PUSTAKA

Suryana toto. Dkk. 1997. Pendidikan Agama Islam. Bandung : Tiga Mutiara.

Al-Gazzali. 1986. Akidah Muslim. Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya.

Rahman Ritonga akhmad. 2005. AKIDAH. Surabaya : Amelia.

Sabiq  Sayyid. 2006. Akidah Islam., Bandung : cv.penerbit Diponegoro.

Daudi, Ahmad. 1997. Kuliah Aqidah Islam. Jakarta: Bulan Bintang.




[1] Suryana toto. Dkk, Pendidikan Agama Islam, Tiga Mutiara, Bandung, 1997, hlm.217
[2] Al-Gazzali, Akidah Muslim, Pedoman Ilmu Jaya, Jakarta, 1986, hlm.248
[3] Suryana toto. Op.cit  hlm.216
[4] Rahman Ritonga akhmad,AKIDAH,Amelia,surabaya,2005,hlm.53
[5]Sabiq  Sayyid,Akidah Islam,cv.penerbit Diponegoro,Bandung,2006,hlm.34-35
[6] Ibid, hlm.36

makalah bahasa indonesia masalah kalimat


TUGAS TERSTRUKTUR

Bahasa Indonesia
DOSEN PENGASUH

Tarwilah


TEMA :
KALIMAT
(Unsur Kalimat, Pola Kalimat Dasar)




Amelia Dwi Astuti
:
1101250690
Hadi Fauzi
:
1101250754
Maslinawati
:
110125





INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN MATEMATIKA
BANJARMASIN
2011










KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT karena berkat karunia dan rahmat-Nya makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu. Shalawat dan salam kami haturkan keharibaan junjungan Nabi besar Muhammad Saw, beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau hingga akhir zaman.
Ucapan terima kasih kami berikan kepada Ibu Tarwilah selaku Pengampu Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, maka kami sangat mengharapkan masukan, kritikan yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

                                                                                     Banjarmasin, April 2011

Penulis





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.............................................................................................................. 1
B. Rumusan masalah......................................................................................................... 1
C. Tujuan Masalah............................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Kalimat........................................................................................................ 2
B. Kelengkapan Unsur Kalimat.......................................................................................... 3
C. Pola Dasar Kalimat........................................................................................................ 6

BAB III PENUTUP
Simpulan...........................................................................................................................  8
DAFTAR PUSTAKA








BAB II
KALIMAT
A.    Pengertian Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf  latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), dan tanda seru (!). kalimat juga diartikan sebagai rangkaian kata yang dapat mengungkapkan gagasan, perasaan, atau pikiran yang relatif lengkap.
Sebagai gambaran, perhatikan contoh berikut.
(1)   Gedung tinggi itu
(2)   Rumah bagus yang bercat putih itu
Bandingkan kedua contoh tersebut dengan contoh berikut.
(3)   Gedung itu tinggi
(4)   Rumah bagus itu bercat putih.
Rangkaian kata (3) dan (4) dapat disebut kalimat, sedangkan (1) dan (2) belum dapat disebut kalimat. Hal ini disebabkan karena rangkaian kata (3) dan (4) sudah dapat mengungkapkan gagasan atau informasi yang relatif lengkap, sedangkan (1) dan (2) belum. Status sebuah kalimat selain dapat diketahui dari segi kelengkapan unsurnya, yaitu ada subjek dan ada predikat, dari segi strukturnya juga dapat diketahui dari kemungkinan dapat dipertukarkannya posisi unsur yang berupa subjek dan predikat. Apabila usur itu dapat dipertukarkan, rangkaian kata yang bersangkutan berarti dapat disebut kalimat. Unsur-unsur pada contoh (3) dan (4) ternyata dapat dipertukarkan, sehingga contoh itu memang memenuhi syarat sebagai kalimat. Hal tersebut dapat kita lihat pada contoh berikut.
            (3a)  Tinggi  / / gedung itu.
                       P                S
            (3b)  Bercat putih / / rumah bagus itu.
                         P                          S
        Dilihat dari hal predikat, kalimat-kalimat dalam bahasa Indonesia ada dua macam, yaitu :
a.       Kalimat-kalimat yang berpredikat kata kerja
b.      Kalimat-kalimat yang berpredikat bukan kata kerja
Contoh :
“Dalam ruang itu memerlukan tiga buah kursi”.
      Untuk menentukan apakah kalimat itu benar atau tidak, maka yang mula-mula dicari adalah predikatnya yaitu kata memerlukan.
      Sebuah kata kerja dalam sebuah kalimat, tidak dapat menduduki status predikat apabila di depan kata kerja itu terdapat partikel yang, untuk, dan sebangsa dengan itu. Seperti pernyataan di bawah ini.
1.      Singa yang menerkam kambing itu
2.      Mahasiswa yang meninggalkan ruang kuliah
3.      Pertemuan untuk memilih ketua baru
Seharusnya, kata menerkam, meninggalkan, dan memilih yang berfungsi sebagai predikat 1, 2, dan 3 tidak didahului kata yang atau untuk. Ciri-ciri kalimat adalah sebagai berikut :
1.      Dari segi maknanya, sebuah kalimat harus mengandung informasi yang relatif lengkap, sedangkan dari segi bentuknya, kalimat sekurang-kurangnya harus mengandung unsur  subjek dan predikat
2.      Unsur-unsur yang berupa subjek dan predikat, posisinya dapat dipertukarkan sehingga menjadi predikat subjek
3.      Subjek atau pokok kalimat dapat diketahui dari jawaban atas pertanyaan apa atau siapa, sedangkan predikat atau setaranya dapat diketahui dari jawaban atas pertanyaan mengapa atau bagaimana.
B.     Kelengkapan Unsur Kalimat
Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan mengandung kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur kalimat antara lain SPOK (Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan).
Sebuah kalimat yang tepat (dalam arti benar), terutama dalam ragam resmi, harus mengandung kelengkapan dari segi unsur-unsurnya, tuntas atau utuh dari segi makna atau informasinya, dan berterima dari segi nilai sosial budaya masyarakat pemakainya.
Dari segi unsur-unsurnya, sebuah kalimat dikatakan lengkap jika sekurang-kurangnya mengandung dua unsur, yaitu unsur yang disebut subjek dan unsur yang disebut predikat. Jika predikat kalimatnya berupa kata kerja transitif atau kata kerja yang menuntut kehadiran unsur pelengkap, unsur yang berupa objek juga harus ada, yaitu untuk melengkapinya. Jika diperlukan, unsur lain yang berupa keterangan juga dapat disertakan di dalam kalimat. Contoh :
1.      Pembangunan itu untuk menyejahterakan masyarakat.
2.      Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pekerjaan ini yaitu kurangnya tenaga professional.
3.      Dalam pertemuan itu dihadiri oleh para guru se-Kecamatan Cengkareng.
Pada kalimat (1), pengembangan itu untuk menyejahterakan masyarakat, unsur pembangunan itu merupakan subjek kalimat, sedangkan unsur selebihnya merupakan keterangan atau lebih tepatnya pelengkap. Dengan demikian, kalimat (1) berpola subjek-pelengkap. Kalimat (2), Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pekerjaan ini yaitu kurangnya tenaga professional, dikatakan tidak lengkap karena unsur Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pekerjaan ini merupakan subjek, dan unsur yaitu kurangnya tenaga professional merupakan keterangan. Jadi, kalimat (2) itu berpola subjek-keterangan. Kalimat (3), yaitu Dalam pertemuan itu dihadiri oleh para guru se-Kecamatan Cengkareng, secara sepintas kalimat tersebut tidak terdapat kesalahan, tetapi jika diperhatikan secara cermat, akan tampak sebenarnya kalimat tersebut tidak mempunyai subjek. Apa yang dihadiri oleh para guru? Jawabannya tidak ditemukan pada kalimat tersebut. Apabila jawaban yang dimaksud adalah pertemuan itu, berarti penggunaan kata dalam pada kalimat tersebut tidak tepat karena kehadiran kata itu menyebabkan unsur yang mengikutinya tidak menjadi subjek, tetapi menjadi keterangan. Oleh karena itu, agar kalimat tersebut menjadi tepat, kata dalam yang mengawalinya harus dihilangkan.
-          Beberapa catatan tentang unsur kalimat
Kalimat apabila dari segi fungsinya, terdiri atas unsur-unsur yang disebut subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Secara singkat, ciri-ciri unsur kalimat itu dapat dijelaskan sebagai berikut.

a.       subjek
unsur kalimat yang disebut subjek dapat diketahui dari jawaban atas pertanyaan siapa atau apa. Dalam kalimat gadis itu cantik, misalnya, jawaban atas pertanyaan siapa yang cantik adalah gadis itu. Dengan demikian, unsur gadis itu dalam kalimat tersebut merupakan subjek.
b.      Predikat
Unsur predikat dalam kalimat dapat diketahui dari jawaban atas pertanyaan bagaimana atau mengapa. Dalam kalimat yang disebutkan di atas, misalnya, jawaban atas pertanyaan bagaimana gadis itu adalah cantik. Dengan demikian, cantik merupakan unsur yang disebut predikat.
c.       Objek
Objek merupakan unsur kalimat yang kehadirannya bersifat wajib (tidak dapat dihilangkan) dan dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Unsur yang disebut objek ini hanya terdapat dalam kalimat yang predikatnya berupa kata kerja transitif. Misalnya :
(a)    Tyson memukul Holifield.
                               O
(b)   Holifield dipukul Tyson.
      S
Dari contoh tersebut dapat diketahui bahwa Holifield pada kalimat (a) merupakan objek, dan sebagai objek unsur itu dapat menjadi subjek pada kalimat pasif (b). baik dalam kalimat (a) maupun (b), unsur Holifield tidak dapa dihilangkan. Sementara itu, memukul merupakan kata kerja transitif yang berfungsi sebagai predikat. Kalimat yang predikatnya berupa kata kerja transitif seperti itulah yang dapat dipasifkan, dan dalam kalimat semacam itu pula unsur objek berada.
d.      Pelengkap
Seperti halnya objek, unsur kalimat yang disebut pelengkap kehadirannya juga bersifat wajib (tidak dapat dihilangkan). Perbedaannya adalah bahwa objek dapat menduduki fungsi subjek dalam kalimat pasif, sedangkan pelengkap tidak dapat menduduki subjek karena kalimatnya tidak dapat dipasifkan. Misalnya:
     
Indonesia berpenduduk 180 juta jiwa.
                                         S                  P                 Pel.
e.       Keterangan
Keterangan merupakan unsur kalimat yang kehadirannya tidak wajib sehingga unsur itu dapat dihilangkan tanpa mempengaruhi unsur kalimatnya. Cirri unsur keterangan yang lain adalah bahwa unsur itu posisinya dapat dipindah-pindah di tengah, di akhir, atau di depan. Misalnya, unsur pada saat itu di bawah ini.
a.       Rina pada saat itu sedang belajar.
b.      Pada saat itu Rina sedang belajar.
c.       Rina sedang belajar pada saat itu.
Dalam kalimat tersebut, pada saat itu merupakan keterangan.
C.     Pola Kalimat Dasar
Pola dasar kalimat yang dimaksud dalam hal ini adalah model atau bentuk kalimat yang mendasari bentukan kalimat lain yang lebih luas. Berdasarkan pengamatan penulis, bahasa Indonesia paling tidak mempunyai empat pola dasar kalimat. Keempat pola dasar kalimat itu adalah sebagai berikut.
1.      Pola dasar SP (Subjek-Predikat)
2.      Pola dasar SPPel. (Subjek-Predikat-Pelengkap)
3.      Pola dasar SPO (Subjek-Predikat-Objek)
4.      Pola dasar SPOPel. (Subjek-Predikat-Objek-Pelengkap)
            Ada empat pola dasar kalimat sebagai berikut :
a.       Pola dasar SP ( Subjek-predikat)
Pola dasar SP dapat diturunkan menjadi beberapa kalimat luas dengan menambahkan keterangan-keterangan tertentu dengan menggabungkan dua pola atau lebih, dan dengan mengubah strukturnya, atau dengan mempertukarkan letak posisi unsur-unsurnya. Misalnya :
·         Pekerjaan ini melelahkan
                    S                      P


b.      Pola Dasar SPPel. ( Subjek-predikat-pelengkap )
Beberapa contoh pola dasar ini dapat diperhatikan pada kalimat berikut.
·         Tetangga saya penjual barang-barang bekas.
          S                P                  Pel.
·         Pertandingan itu berlangsung cukup meriah.
           S                       P                Pel.
            Seperti halnya pola dasar SP, pola dasar SPPel. Ini pun dapat diperluas dengan (a) menambahkan keterangan tertentu, (b) mempertukarkan posisi unsur-unsurnya, (c) menggabungkan pola dasarnya.
c.       Pola Dasar SPO (Subjek-predikat-objek­)
Pola dasar ini pun perluasannya dapat bervariasi. Apalagi, mengingat bahwa pola dasar ini berpredikat kata kerja transitif, variasi perluasannya pun dapat berbentuk pasif.
Beberapa contoh kalimat  yang berpola SPO dapat diperhatikan sebagai berikut.
·         Pimpinan Pusat Bahasa menugasi saya.
                  S                        P           O
·         Amerika menyerang Irak.
       S            P             O
d.      Pola Dasar SPOPel. (Subjek-predikat-objek-pelengkap)
Seperti halnya pola dasar SPO, pola dasar ini pun predikat kalimatnya berupa kata kerja tansitif. Oleh karena itu, perlasannya pun dapat bervariasi dengan bentuk pasif. Beberapa contoh pola dasar ini dapat dilihat pada kalimat berikut.
·         Amerika mengirimi Indonesia bantuan tenaga ahli.
      S             P                O                  Pel.
·         Ibu membelikan adik baju baru.
 S             P            O      Pel.  



           

BAB III
SIMPULAN
·         Kalimat adalah satuan bahasa terkecil dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh.
·          Dilihat dari hal predikat, kalimat-kalimat dalam bahasa Indonesia ada dua macam, yaitu :
              a.Kalimat-kalimat yang berpredikat kata kerja
               b.Kalimat-kalimat yang berpredikat bukan kata kerja
·         Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan mengandung kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur kalimat antara lain SPOK (Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan).
·         Kalimat apabila dari segi fungsinya, terdiri atas unsur-unsur yang disebut subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan
·         Pola dasar kalimat yang dimaksud dalam hal ini adalah model atau bentuk kalimat yang mendasari bentukan kalimat lain yang lebih luas
·         Berdasarkan pengamatan penulis, bahasa Indonesia paling tidak mempunyai empat pola dasar kalimat. Keempat pola dasar kalimat itu adalah sebagai berikut.
1.      Pola dasar SP (Subjek-Predikat)
2.      Pola dasar SPPel. (Subjek-Predikat-Pelengkap)
3.      Pola dasar SPO (Subjek-Predikat-Objek)
4.      Pola dasar SPOPel. (Subjek-Predikat-Objek-Pelengkap)





DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zainal & S.Amran Tasai, Cermat berbahasa Indonesia. Jakarta : Akademika Pressindo, 2006.
Mustakim, Membina Kemampuan Berbahasa. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka, 1992.